Penutupan Kartu Kredit Perdana
Daftar Isi
Alhamdulillah kartu kredit perdana ku akhirnya sudah ditutup. Beberapa kartu kredit yang tersisa satu per satu akan ku tutup semua. Mulai sekarang tidak akan berurusan lagi dengan yang namanya kartu kredit. Sekarang saatnya memperbanyak aset bukan memperbanyak kewajiban. Aset berharga seperti Saham, Reksadana, Emas, dan Asuransi. Ya, sedikit demi sedikit akan ku kumpulkan untuk masa depan ku kelak.
Oya, jangan dikira melakukan penutupan kartu kredit prosesnya mudah ya! Banyak lho tahapan yang mesti dilakukan. Setidaknya kita di repotkan dengan menelfon call center nya bank penerbit kartu kredit tersebut.
Kemaren saat berencana melakukan penutupan kartu kredit Perdana ku yaitu kartu kredit Bank Bukopin, hal pertama yang harus aku cek adalah tinggal berapa tagihan yang harus dilunasi ke pihak bank. Ternyata tagihan sudah lunas semua. Kemudian cek item-item pembayaran yang di tagihan, seperti credit shield, atau tagihan otomatis yang kita arahkan ke kartu kredit, tagihan asuransi ini dan itu. Kebetulan yang ada hanya credit shield, maka aku pun harus menutup terlebih dahulu item yang satu ini. Jika ini tidak kita tutup atau batalkan, maka proses penutupan kartu kredit bisa terkendala. Untuk melakukan penutupan ini butuh waktu 1 minggu, setelah satu minggu baru ajukan penutupan kartu kredit.
Setelah semua item sudah kita lakukan pembatalan atau penutupan, barulah hal terakhir yang dilakukan adalah penutupan kartu kredit. Catatan untuk sobat, mohon pastikan uang berlebih di saldo kartu kredit tersebut, karena proses penutupan kartu juga dikenakan biaya materai dan biaya lainnya. Jika kurang, maka proses penutupan tidak bisa dilakukan. Hubungi call center dan ikuti instruksi selanjutnya. Rasanya kisaran lima menitan prosesnya sampai selesai. Biasanya kita diminta cek lagi seminggu ke depan untuk memastikan kartu tersebut sudah ditutup habis.
Ya, gak ada gunanya berlagak kaya sekarang, apalagi berlagak punya kartu kredit banyak. Kartu kredit itu uangnya bank, bukan uangnya kita. Mending saldo di tabungan di perbesar, lebih baik lagi saldo reksadana, saham atau asuransi di perbesar dan juga asuransi.
Lho, asuransi juga aset? betul sob, asuransi juga termasuk aset. Jika terjadi sesuatu sama kita, seperti meninggal dunia, maka ahli waris akan menerima uang pertanggungan sejumlah tertentu, walaupun kita baru ikut beberapa tahun saja.
Nah, yuk perbanyak asetmu dan kurangi kewajibanmu.
Posting Komentar
(maaf untuk tidak menyertakan link aktif dan spam)