Gak Ada Istilah Luar Batas Antaran di Dunia Ekspedisi

Daftar Isi
Pada awal 2015 ketika cabang SAP Express Padang baru beroperasi, sangat banyak kiriman yang masuk ke dalam Sumatera Barat. Kiriman paket atau dokumen yang masuk tidak hanya untuk dalam kota-kota besar saja, seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh atau Solok, akan tetapi sampai ke perbatasan SUMBAR-Bengkulu, SUMBAR-SUMUT, SUMBAR-JAMBI, dan SUMBAR-RIAU.

Sementara waktu itu kurir SAP Express sangat terbatas jumlahnya. Berbagai cara kami lakukan agar dokumen/paket tersebut harus sampai tepat waktu. Tidak peduli walaupun mengeluarkan cost yang gede, asalkan paket/dokumen tersebut sampai sesuai Service Level Agreement (SLA) yang di sepakati SAP Express dengan Klien yang mengirim. 

Jadi sebenarnya, alasan Luar Batas Antaran di dunia ekspedisi harusnya sudah tidak ada lagi. Apalagi alasan ini sampai ke tangan klien yang mengirimkan dokumen/paketnya kepada perusahaan ekspedisi. Klien yang mengirim tidak akan mau tau, seberapa jauhnya pengantaran paket/dokumen tersebut, yang jelas mereka sudah membayar sesuai tarif yang diminta oleh perusahaan ekspedisi. 

Berbeda halnya, jika paket/dokumen missroute, contoh : harusnya paket ini untuk kurir di Palembayan-Agam, namun paket terkirim dari Padang ke Bukittinggi dan berada di kantor Bukittinggi. Sehingga petugas Operasional di sana bisa mengatakan bahwa ini paket/dokumen diluar batas antaran mereka ya. Kalau ini wajar karena daerah operasionalnya yang telah diberikan wewenang oleh pusat, hanya di daerah kota Bukittinggi saja, tidak termasuk Palembayan Kabupaten Agam. Nah, selanjutnya bisa dibuatkan status missroute di sistem dan paket langsung diantarkan ke kurir wilayah yang tepat.

Namun, jika ada sebuah ekspedisi yang membuat return, mengembalikan lagi paket ke sipengirim atau klien dengan alasan return karena Luar Batas Antaran. Ini yang tidak bisa diterima. 

Di awal pasti klien bertanya, bisa tidak dokumen/paket ini diantarkan ke daerah ini? ketika daerah asal kiriman menyatakan sanggup dan seharusnya daerah tujuan juga harus sanggup, tentu paket/dokumen mereka terima dengan tarif yang sudah ada di price list origin mereka. Nah, jika sipengirim setuju dengan tarifnya, jreeng..transaksi telah terjadi bukan? Jika kondisi seperti ini apapun kendala yang dihadapi oleh perusahaan ekspedisi itu tanggung jawab mereka. Karena mereka telah bersepakat dan setuju dengan klien dengan suatu tarif, apapun kondisinya paket harus sampai di alamat. 

Nah, ketika terjadi di cabang tujuan dan mengembalikan dokumen/paket dengan alasan di luar batas antaran, ini yang sangat mengecewakan. Jauh pun jarak pengantaran itu adalah tanggung jawab dari cabang tujuan. Cabang tujuan harus bertanggung jawab untuk membuat paket itu sampai. 

Itu makanya, satu cabang perusahaan ekspedisi harus bisa men-cover seluruh wilayahnya. Contoh, SAP Express Padang, harus bisa mengantarkan paket/dokumen ke seluruh wilayah di Sumatera Barat termasuk Mentawai. 

Jika ada cabang yang sudah lama berdiri di suatu daerah, namun sampai saat ini belum bisa men-cover wilayah kerjanya, maka ini bisa dikatakan mereka tidak mau berkembang. Bukan jiwa seorang kurir, apalagi sampai mengembalikan kiriman klien ke daerah asal pengirim hanya dengan alasan diluar batas antaran. Ini sangat memalukan dan keterlaluan.

Banyak hal yang bisa disiasati untuk bisa men-cover semua wilayah kerja kita. Itulah yang kami lakukan di SAP Express Padang hingga saat ini. Ketika di awal berdiri memang cost sangat besar keluar, namun lama-kelamaan ketika kurir sudah ready dan sistem serta jaringan sudah memadai,ini bisa menekan cost sehingga bisa lebih murah dan efisien.

So, bagian operasional sebuah cabang perusahaan ekspedisi tidak hanya memikirkan untuk dalam kotanya saja, namun harus melihat ke wilayah sekitar sesuai wewenang yang diberikan. Memiliki Planning untuk menjangkau wilayah yang lebih besar harus dipikirkan sejak awal. Itu baru wilayah delivery loh ya. Jika wilayah delivery ini sudah bisa dikuasai semua, maka bisa dipastikan untuk jangkauan Pick Up (penjemputan dokumen/paket) akan juga semakin luas.

Ketika jangkauan Pick Up sudah semakin luas, ini artinya wilayah pemasaran (daerah orang/klien yang akan mengirim) juga akan semakin luas. Ini yang akan membuat omset suatu cabang ekspedisi akan semakin membesar.

Porsi terbesar dari omset suatu cabang ekspedisi bukan dari paket/dokumen yang masuk ke mereka, akan tetapi dari jumlah nilai kiriman dari pelanggan yang mengirim dari origin mereka. Ketika ada paket yang masuk, omset hanya dari biaya handling yang telah kantor pusat ekspedisi tetapkan. Jika kiriman keluar lebih banyak dari kiriman masuk, maka bisa dipastikan suatu cabang ekspedisi akan dapat untung besar. 

Kembali lagi dengan return dengan alasan di luar batas antaran. Ini bisa sangat merugikan bagi perusahaan, terlebih lagi pada cabang daerah asal paket. Karena klien di rugikan dari lama waktu paket yang juga ternyata tidak sampai. Klien bisa saja complaint, tentu cabang ekspedisi di daerah asal bisa di pastikan potensi kliennya juga bisa berkurang karena hal ini. 

Oleh sebab itu, return dengan alasan Luar Batas Antaran sudah tidak bisa diterima dan harusnya gak ada istilah tersebut di sebuah perusahaan ekspedisi, kecuali jika SDM nya adalah seorang yang pemalas dan tidak berfikiran visioner untuk mengembangkan amanah perusahaan yang telah dipercayakan padanya.

Posting Komentar