Mengapa Perusahaan Jasa Pengiriman, Selalu Ada Opsi Tambahan untuk Asuransi Pengiriman Paket ?

Daftar Isi
Ketika orang mendengar kata asuransi, sebagian besar orang akan secara otomatis berusaha menjauh. Tak hanya di asuransi Jiwa dan Kesehatan, termasuk asuransi pengiriman paket pun langsung mereka akan bereaksi untuk sedapat mungkin terhindar dari penawaran tersebut.

Lantas sejauh apa peranan dari asuransi pengiriman paket tersebut?

Pertama yang harus kita pahami bahwa jasa pengiriman paket sebuah perusahaan ekspedisi merupakan padat karya. Mereka bergantung sebagian besar kepada yang namanya "Manusia". Kita semua tahu, perusahaan yang padat karya, sangat bergantung kepada Manusianya atau bahasa yang lebih halus "Sumber Daya Manusia (SDM)." 

Dari poin pertama tersebut sudah bisa kita tarik kesimpulan bahwa, sudah pasti kesalahan terbesar yang terjadi di industri pengiriman, yaitu akibat kesalahan manusianya (Human Error).
 
Kedua, penyebab kesalahan selanjutnya bisa diakibatkan oleh faktor teknis, armada, serta faktor alam (force majeure). 

Dua poin di atas sudah pasti membuat pengiriman paket Anda akan terganggu. Apakah itu bisa menjadi rusak, hancur atau pun hilang. 

Jika terjadi sesuatu seperti kehilangan, rusak atau pun hancur. Pada dasarnya pihak Ekspedisi akan melakukan pergantian maksimal 10 X dari biaya kirim. Jika biaya kirim dari Padang ke Jakarta Rp. 25.000,- maka maksimal pergantian sebesar Rp. 250.000,-

Kalaupun nilai paket yang Anda kirimkan senilai Rp. 500.000,- dan ongkirnya hanya Rp.25.000,- maka biaya pergantian cuma hanya 10 X biaya kirim, yaitu Rp. 250.000,- di tambah ongkir paket. Jadi total pergantian hanya Rp. 250.000,- + Rp. 25.000,- yaitu Rp. 275.000,- Anda harus maklumi akan aturan ini.

Namun, jika paket Anda diasuransikan, maka nilai pergantian menjadi 100 %, yaitu Rp. 500.000,- dan ditambah ongkir Rp. 25.000,-

Ketika di sebutkan, apakah paketnya kita asuransikan Bpk/Ibu? kebanyakan orang pasti menolak. Pihak ekspedisi pun biasanya akan menawarkan untuk penambahan biaya asuransi untuk paket bernilai di atas Rp. 500.000,- 

Sebenarnya untuk biaya asuransi pengiriman paket tidak mahal. Nilai preminya biasanya berkitas 0,2 - 0,35 % dari nilai paket. Adapun premi minimal sebesar Rp. 7.000,- dan di tambah biaya admin Rp. 2.000,- per asuransi. Jadi biaya minimum untuk sebuah paket yang di asuransikan adalah Rp. 9.000,- saja. 

Saya pernah mengirimkan sebuah laporan pekerjaan dari Padang ke Jakarta, via udara. Nilai dokumennya sebenarnya tidak bernilai guna untuk umum. Akan tetapi, dokumen tersebut merupakan dokumen klaim, atas pekerjaan yang telah saya lakukan, dan pastinya nilainya sangat gede bagi saya. 

Baca Juga: loading
Jika dokumen tersebut hilang, maka bisa saja pekerjaan yang telah dilaksanakan tidak diakui. Belum lagi, saya harus mengganti sejumlah uang perusahaan yang telah saya gunakan. Karena dokumen yang dikirim merupakan bukti-bukti asli atas semua pengeluaran yang telah digunakan. Apalagi dokumen tersebut juga sebagai bukti untuk perusahaan mengeluarkan fee pekerjaan saya.   

Saya pernah suatu ketika telah menerima uang operasional perusahaan hampir 10 juta rupiah. Uang tersebut telah saya gunakan dan buktinya juga sudah saya siapkan. Jika bukti tersebut saya kirim dan hilang pada saat proses pengiriman pada pihak ekspedisi. Artinya, pertama tentu saya harus tanggung jawab akan pengunaan uang tersebut, karena bukti penggunaan uang belum diterima pihak kantor di Jakarta. Kedua, tentu saya harus buatkan lagi semua bukti pekerjaan saya dari awal. Ini akan sangat repot dan memakan waktu dan biaya lagi.

Makanya waktu itu, ketika saya mengirimkan dokumen tersebut. Biaya kirim hanya Rp. 25.250,- dari Padang ke Jakarta, kemudian saya tambahkan dengan asuransi senilai pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000,- + fee yang akan saya terima contohnya Rp. 2.500.000,- total nilai pertanggungan 12,5 juta rupiah dengan premi sebesar Rp. 43.750. Pada saat itu premi asuransi di SAP Express hanya 0,35 % dari nilai paket. Jadi total biaya pengiriman dokumen pekerjaan sampingan saya tersebut yaitu hanya Rp. 69.000,-

Kalau pun hilang dokumen tersebut, saya akan mendapatkan uang senilai 12,5 juta rupiah. Fee bisa saya dapatkan langsung, hehehe. Perusahaan pun juga bisa kembali uangnya 10 juta rupiah. 

Memang sepele bentuknya, namun kita tidak mengetahui apa yang akan terjadi. Lebih enak, bersiap sedia dahulu dengan segala situasi dan kondisi. Ketika hal buruk terjadi yang tidak seorang pun menginginkannya, kita telah siap menerima konsekuensi dari hal buruk yang terjadi tersebut. 

Maka dari itu, perusahaan jasa pengiriman, selalu berupaya memberikan perlindungan ekstra kepada paket yang konsumen percayakan. Bukan dalam arti, menggampangkan pengiriman paket lho ya, namun bersiap dengan segala keadaan.

Uang premi asuransi tersebut, toh juga tidak untuk perusahaan ekspedisi tersebut lho ya, akan tetapi langsung dibayarkan ke rekanan perusahaan asuransi mereka.  

Begitulah sobat. Bagaimana dengan Anda, apakah pernah menerima penawaran atau meminta untuk asuransi pengiriman paket?

Posting Komentar