Pengalaman Perdana Nagih Piutang Usaha Di Perusahaan Yang Mau Lay Off Karyawan

Daftar Isi

Hingga saat saya menuliskan postingan ini,  saya masih bekerja sebagai karyawan di salah satu ekspedisi yang dimiliki mayoritas sahamnya oleh Pemodal Asing.

Setelah pergantian manajemen yang semuanya berasal dari negera sipemegang saham terbesar, kami menerima berita bahwa di perusahaan kami ini akan dilakukan merger. Bahkan, ada yang waktu itu berhembus kabar bahwa perusahaan akan di tutup selamanya.

Akhirnya dapatlah berita resmi dari manajemen, seluruh kantor cabang di Luar Jawa akan resmi di tutup pada 30 November 2022 dan kemungkinan pada bulan Desember 2022 diadakan “talent management” dimana dimata seluruh karyawan pasti akan ada upaya pengurangan atau perampingan pada perusahaan. Efeknya sudah pasti bakalan ada SDM yang dikenakan Lay Off.

Makanya sejak awal November 2022 semua karyawan risau akan nasib dan masa depannya di perusahaan. Bahkan sejak info tersebut mencuat, kebanyakan karyawan sudah mulai memasang status butuh pekerjaan dan berupaya untuk apply lamaran ke perusahaan lainnya.

Bagi kami selaku sales perusahaan, serba tanggung. Mau garap klien baru, di rasa umur perusahaan untuk melayani klien ke depan tidak lah panjang. Jika mau dapatkan klien baru pun untuk dongkrak omset tidak lah lebih mudah lagi, ditambah kita sebagian besar sudah menggunakan 3PL atau vendor, dan vendor tersebut sudah menaikkan harga yang di akibatkan dari naiknya harga BBM pada beberapa waktu yang lalu.

Akhirnya kami memilih melakukan maintenance klien, serta fokus ke pembayaran klien, agar rasio keuangan perusahaan tetap terjaga.

Pada hari ini, teman saya meminta tolong untuk mengantarkan beliau ke salah satu kliennya yang ada tunggakan invoice sejak lama. Tim collection sudah menghubungi dengan cara apa pun tetap tidak ada respon. Klien ini pun merupakan warisan dari sales terdahulu kepada teman saya ini.

Permintaan dari teman saya tersebut sudah sejak lama, namun baru kali ini kita bisa ada waktu untuk berkunjung ke kantor klien tersebut.

Setelah menyusuri jalan yang bisa mencapai satu jam dengan mobil, kami sampailah di alamat yang tercantum di form registrasi pelanggan. Ternyata alamatnya kita temukan namun, kantor yang kita cari sudah tidak beralamat di sana lagi, sudah pindah beberapa waktu yang lalu.

Setelah bertanya lebih detail, akhirnya kami mendapatkan lokasi pindah kantor klien tersebut yang berjarak kisaran 500 m dari lokasi awal.

Ketika sudah kita dapatkan dan cari-cari, nampaklah kantor yang dimaksud, setelah dikunjungi oleh teman ternyata bukan itu kantornya. Ketika ditanya ke orang yang berada di kantor tersebut, seolah-olah beliau enggan untuk memberitahukan kantor yang kami cari.

Akhirnya berbekal dan informan pertama, dan informan kedua ini tidak memberikan sumbangsih sedikit pun kami telusuri lagi jalan tersebut hingga ke ujung, dan ternyata berjarak 100-200 meter dari informan kedua sebuah kantor yang bercirikan seperti yang disampaikan oleh informan pertama.

Teman saya pun turun dan mendekati kantor yang dimaksud, seperti di tutup dari dalam, dan tidak menggambarkan ada kegiatan di kantor tersebut pada saat kami kunjungi.

Hal hasil ternyata pintu dibuka dan teman saya dipersilahkan masuk ke dalam, sedangkan saya menunggu di luar, sambil membalas chat dari klien lainnya.

Dari hasil pertemuan tersebut klien teman saya ini memang belum melunasi tunggakan pembayaran invoice, lantaran mereka juga belum menerima uang dari klien mereka yang di sub kan pengirimannya melalui kantor kami. 


Seharusnya itu urusan mereka, klien ini bagaimana pun harus bayar sesuai nominal diperjanjian awal. Apa pun alasannya, dan pembayaran sangat dinanti tim finance kami agar bisa dilunasi pada bulan November dan tidak tertunda di Desember 2022 bahkan di tahun baru 2023.

Sehingga teman saya ini, harus melakukan follow up terus dan mendesak kliennya agar bisa bayarkan invoice pengiriman di bulan November 2022 ini juga.

Sebenarnya untuk penagihan invoice pengirim bukan lah hal yang baru bagi saya dan teman tersebut. Ini sudah biasa bagi perusahaan ekspedisi untuk layanan korporat. Layanan ini memberikan kemudahan kepada klien untuk pembayaran jasa dengan tempo rerata maksimal 30 hari setelah invoice diterbitkan.

Namun, ini menjadi pengalaman pertama saya dan teman tersebut di perusahaan ini.  Karena tempat kami bekerja saat ini merupakan perusahaan yang akan sebentar lagi di lebur dengan perusahaan induknya. Kemungkinan besar pasti akan terjadi Lay Off besar-besaran.

Lay off tidak ada satu orang karyawan pun yang ingin hal ini terjadi. Namun, apalah daya. Apalagi kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Tantangan saat ini sangat luar biasa. Memacu adrenalin, emosi dan semuanya campur aduk di sana.  

Hal ini sangat terasa terutama bagi karyawan yang hanya memiliki satu sumber pemasukan dari perusahaan ini saja.

Meskipun saya baru merintis dua usaha lainnya, mungkin inilah jalan bagi saya untuk “sudahlah kamu bekerja pada orang lain, fokuslah bangun usahamu sendiri”. 

Posting Komentar